Pendampingan Dan Penguatan Materi P4GN Bagi Guru-Guru Bimbingan Konseling Di Kabupaten Mimika

Authors

  • Theresia Yunie Puspita Politeknik Amamapare

DOI:

https://doi.org/10.55334/pakem_amata.v4i1.299

Keywords:

Penyalahgunaan Narkoba, Siswa, Guru

Abstract

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu masalah yang menyita perhatian. Berbagai upaya dilakukan mulai dari peran pemerintah, swasta, pendidikan dan komponen masyarakat harus digerakkan dan di beri ruang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Salah satu faktor yang menyebabkan kurang optimalnya upaya pencegahan P4GN di lingkungan pendidikan adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan guru bimbingan konseling dalam menangani masalah narkoba. Para guru ini perlu di bekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar nantinya dapat menjalankan peran mereka secara efektif dan optimal. Hal ini dikarenakan guru memiliki akses langsung kepada siswa dan dapat mendeteksi siswa yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Guru juga memiliki keahlian dalam konseling dan pembinaan secara mental kepada para siswa. Guru juga memiliki jaringan dengan berbagai pihak terkait, seperti dengan BNN, sekolah, dan orang tua. Pembahasan pada workshop ini, adalah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Lingkungan Pendidikan. Materi ini sangat penting di berikan kepada guru Bimbingan Konseling. Kegiatan ini dapat memberikan hasil sesuai tujuan kegiatan. Dimana para peserta telah memiliki kemampuan dalam membimbing para siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba

References

Anas Salahudin, (2010), Bimbingan dan Konseling, Bandung: Pustaka Setia

Badan Narkotika Nasional (2010) Pelajar dan Bahaya Narkotika. Jakarta: Badan

Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Badan Nakotika Nasional (2015). Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan

Hasyim, Ghozali M. 2016. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah. Samarinda.

School: School-Based Education for Drug Abuse Prevention. 2004. United Nations: New York.

Suhertina, Darni. 2019. Peran Guru Bimbingan Konseling Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Educational Guidance and COunseling Develompent Journal. Vol. 2 No. 1

Penyalahguna Narkoba Tahun Anggaran 2014. http://www.bnn.go.id

Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Downloads

Published

29-06-2024

How to Cite

Puspita, T. Y. (2024). Pendampingan Dan Penguatan Materi P4GN Bagi Guru-Guru Bimbingan Konseling Di Kabupaten Mimika. Jurnal PAKEM AMATA, 4(1), 25–29. https://doi.org/10.55334/pakem_amata.v4i1.299

Issue

Section

Articles